Sehubungan dengan akan dilakukannya perubahan mekanisme pengiriman data produk terdaftar dari sistem ASROT ke sistem Cek BPOM, dari status “SK Disetujui dan Upload Revisi Desain Kemasan” menjadi “SK Diambil” yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 November 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Pelaku usaha akan menerima informasi nomor izin edar dan 2D barcode setelah persetujuan desain kemasan (status “SK Diambil”) dan bukan pada saat status registrasi “SK Disetujui dan Upload Revisi Desain Kemasan”.
- Berkenaan dengan hal tersebut, pelaku usaha agar segera mengunggah rancangan desain kemasan setelah status registrasi produk “SK Disetujui dan Upload Revisi Desain Kemasan” untuk dilakukan verifikasi.
- Adapun batas waktu mengunggah rancangan desain kemasan adalah maksimal 20 Hari Kerja terhitung setelah status “SK Disetujui dan Upload Revisi Desain Kemasan”.
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik