Kepada Yth. Pengguna Layanan Aplikasi ASROT
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penyesuaian sistem OSS dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, saat ini terdapat beberapa gangguan layanan pada sistem OSS yang juga berdampak pada proses pengajuan melalui aplikasi ASROT.
Adapun dampak yang mungkin dialami antara lain:
- Opsi PB UMKU tidak muncul pada laman oss.go.id;
- Beberapa KBLI tidak dapat dipilih oleh Pelaku Usaha;
- Pelaku Usaha tidak dapat melakukan pembaruan alamat usaha pada OSS.
Badan POM telah berkoordinasi secara intensif dengan BKPM untuk memastikan agar layanan publik dapat segera kembali beroperasi secara normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan sistem OSS akan kami sampaikan kembali.
Apabila terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi layanan Contact Center OSS melalui WhatsApp di +62 811-6774-642.
Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik